Rabu, 06 September 2017

Sikapi Berita Polantas Polres Malang, Ketua PWI : Posting Berita Lama Bertendensi Khusus

Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Ahmad Taufik menyatakan juga berkoordinasi dengan PWI atas pemberitaan kasus tahun 2015 yang menimpa anggota Polantas Polres Malang.(#bloggerpolri #bukanbloggerbiasa #bravopolri)

Polres Malang terus mencoba melakukan klarifikasi dan koordinasi atas kasus yang menimpa Bripka Hery W, anggota Polantas Polres Malang yang dimintai ganti rugi Rp 63 Juta atas kehilangan motor Subai, warga Wajak tahun 2015.
Melalui Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Ahmad Taufik mengaku telah melakukan koordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Malang atas kasus yang kembali mencuat di berbagai media online.
"Kita memang melakukan koordinasi dengan saudara Iriawan, Ketua PWI Kabupaten Malang atas pemberitaan tersebut,"katanya, Sabtu (02/09) 
Ahmad menceritakan hasil koordinasi tersebut bahwa menurut PWI posting berita lama biasanya bertendensi khusus. Selain memiliki tendensi, posting berita tersebut dari sisi jurnalistik terkesan amburadul dan bersifat opini.
Selain tidak ada sumber yang jelas, pemberitaan tersebut akhirnya jatuh pada subjektifitas penuh penulisnya terhadap kasus yang sudah di tangan Propam Polda Jawa Timur (Jatim) dan dalam tahap penyidikan.

Akrindo yang tercantum dalam pemberitaan media online SR juga, menurut Iriawan,  bukan organisasi profesi resmi yang diakui Dewan Pers. Sementara yang tercatat resmi adalah PWI, AJI dan IJTI.
"Sedangkan  untuk organisasi media siber, saat ini sedang dalam verifikasi Dewan Pers yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bentukan PWI dan Assosiai Media Siber Indonesia (AMSI) bentukan AJI,"kata Iriawan melalui Ahmad.
Dua organisasi inilah nantinya yang akan menjadi kepanjangan tangan Dewan Pers untuk memantau media online di daerah yang semakin tidak ‘aturan’ dalam pemberitaan.
Mengenai posting pemberitaan di media online tersebut, PWI dan AJI sedang membahasnya bersama-sama dalam upaya meluruskan dan menegakkan peristiwa secara proporsional. 
"Kita tentunya sangat prihatin masih ada media online yang mudah terpengaruh oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,"ujar Iriawan yang juga mengatakan ke depan SMSI dan AMSI akan merumuskan Kode Etik Media Siber. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar