#bloggerpolri #bukanbloggerbiasa #bravopolri
Kinerja Satresnarkoba Polres Malang terus meningkat dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah Kabupaten Malang.
Hal ini terlihat dari data yang dirilis Satresnarkoba Polres Malang yang mencatat ungkap kasus bulan lalu sebanyak 7 menjadi 10 kasus narkoba di akhir bulan Agustus 2017. Artinya, ada peningkatan sebesar 30 persen dari bulan lalu.
"Ada peningkatan ungkap kasus narkoba di akhir bulan. Kita telah amankan 14 tersangka narkoba dengan barang bukti (BB)-nya," kata AKP Syamsul Hidayat Kasat Resnarkoba Polres Malang, Minggu (3/9/2017) dalam rilis narkoba di ruang Resnarkoba.
Cukup mengejutkan, dalam rilis narkoba tersebut, Sabu-sabu mengalami kenaikan dalam ungkap kasus di banding dengan Pil Koplo maupun Ganja.
"Sabu-sabu mengalami kenaikan. Akhir Agustus kita amankan sebanyak 10,5 gram,"ujar Syamsul kepada media.
Sedangkan BB pil koplo yang diamankan sebanyak 17 ribu butir dan ganja 1 kilogram (Kg). Sedangkan untuk tersangka narkoba yang didominasi kalangan remaja ini statusnya merupakan pengedar. Dengan jumlah 7 pengedar dan 3 pemakai.
Total BB dari tiga jenis narkoba yang diamankan oleh Polres Malang selama bulan Agustus 2017 ini, apabila dikurs kan secara rupiah mencapai sekitar Rp 30 Juta.
Sedangkan untuk kasus kepemilikan ganja seberat 1 Kg, Polres Malang masih dalam proses lidik. "Setelah mendapat informasi warga di Karangploso, kita langsung melakukan penyisiran. Tetapi pemilik ganja belum bisa diamankan," terang Syamsul yang juga menegaskan pihaknya akan terus membongkar kepemilikan ganja ini.
"1 minggu Insyaallah kita bongkar tentang kasus ganja ini,"tegasnya.
Selain adanya peningkatan ungkap kasus narkoba di wilayah Polres Malang, wilayah-wilayah merah narkoba tetap didominasi di daerah Gondanglegi dan Turen dengan para pelaku lama. Walaupun mengenai jaringan bisa terbilang baru.
"Masih didominasi pelaku lama dan wilayahnya pun masih di daerah merah narkoba. Untuk jaringan terbilang baru, bukan lama," pungkas Syamsul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar