Masyarakat adat Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang menggelar kegiatan upacara Karo. Upacara ritual tersebut diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor Poncokusumo Polres Malang sebagai wujud pelayan, dan pengayom masyarakat sekaligus mendukung Program 77 unggul Kapolres Malang yaitu Police Every Where.
Upacara Karo merupakan perayaan besar Desa. Kata "Karo" berarti dua atau keduanya. Nama ini diambil karena kegiatan tersebut diselenggarakan pada bulan Karo (bulan kedua dalam sistem kalender Suku Tengger.
Beberapa ritual dilakukan dalam serangkaian upacara Karo. Pertama digelar prosesi Semeningo, atau doa ritual pembuka acara yang dilaksanakan di rumah Kades Ngadas, Mujianto MR. Ritual ini dipimpin oleh Ki Dukun Sutomo.
Selanjutnya, Mujianto, Ki Dukun Sutomo, Ki Dukun Sinetram, bersama aparatur dan sesepuh desa yang jumlahnya mencapai 40 orang, berjalan kaki dari rumah Kades menuju Punden Danyang Desa Ngadas.
Begitu sampai di Punden Danyang, ritual doa dimulai, dengan dipimpin oleh Ki Dukun Sutomo. Seni tayub juga ditampilkan usai ritual.
Lagi-lagi tradisi Jawa Timuran yaitu tayub, juga ditampilkan pada ritual doa pada acara tersebut. Prosesi ritual doa di sumber air utama Desa Ngadas ini juga dipimpin oleh Ki Dukun Sutomo.
Seni tayub juga ditampilkan di dua prosesi doa yang digelar di Makam Keramatan Mbah Sedek Ngadas dan sumber air kedua desa ini.
Upacara ini diselenggarakan karena wujud syukur atas berkah yang diberikan Tuhan sepanjang tahun, dimana kegiatan puncak upacara Karo masyarakat adat Desa Ngadas, akan digelar pada puncaknya tanggal 13 September 2017 mendatang, dengan menggelar petugas keamanan dari Polres Malang, Polsek Poncokusumo, TNI serta dari Pemerintah Kab. Malang.(#bloggerpolri*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar