Kamis, 07 September 2017

Rapat 3 pilar di ikuti 14 desa kecamatan Gondanglegi Kab. Malang


Polres Malang-Mewujudkan desa yg aman dan tertib Muspika Kec.Gondanglegi mengumpulkan para kepala desa, Babinsa,Bhabinkamtibmas di rumah makan zamzam desa putat lor untuk menerima arahan.
Kapolsek Gondanglegi Kompol UNTUNG BR.S.H mendampingi bpk.Wakapolres Malang Kompol DECKY HERMANSYAH.S.H.M.H dalam rangka menghadiri pertemuan 3 pilar yg dihadiri oleh Muspika kec.gondanglegi yg berkenan hadir dlm acara Rapat 3 Pilar Plus dlm rangka menuju Gondanglegi aman dan nyaman.
Dalam Sambutannya Waka Polres Malang menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Muspika krn bisa bertatap muka dengan Muspika dan kepala desa se Kec.Gondanglegi.

Yang menjadi atensi adalah para Kades krn sdh disamakan dg ASN dalam penggunaan Anggaran, semakin tahun anggaran desa semakin besar.

Kades agar menguasai betul Undang2 tentang Kades shg tdk perlu khawatir akan digulingkan oleh masyarakat manakala sdh menguasai Undang2 dan tertib dlm pelayanan masyarakat, hilangkan paradikma lama  dlm hal Pelayanan Polri agar tingkatkan kinerja dan perilaku yg baik dan tidak mencoreng kesatuan dan juga merubah kultur lama. 

Terkait ADD BhabinKamtibmas yg ada dalam desa adalah melakukan pendampingan dlm rangka mengamankan rencana kerja dan pelaksanaan kerja dr Kades. DD bersumber dari Anggaran Negara shg pertanggung jawabnya sudah ditentukan untuk apa saja, shg tdk boleh menyimpang dr ketentuan yg sudah ditentukan. 


 Sebelum pelaksanaan membuat Perdes maka hrs betul2 diteliti antara lain keberadaan Camat krn apabila terjadi demikian maka Perdes tersebut bisa dikategorikan Fiktif. 

Masalah Saber Pungli maka para kades tidak perlu khawatir yang penting bekerja sisuai aturan maka tidak ada masalah,Saber Pungli akan bergerak dlm hal Pembinaan, namun jangan sampai sdh di ingatkan tetap melakukan kesalahan.


(#bloggerpolri*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar