Dinamika perkembangan penanganan masalah pangan, khususnya masalah gabah dan beras menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Oleh karena dinamika seperti itu, maka Polres Malang melaksanakan Rapat Koordinasi Satgas Sergab (Satuan Petugas Serap Gabah dan Beras) se-Malang Raya. Dimana pelaksaan tersebut dilaksankan oleh perwakilan dari Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.
Pelaksanaan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2017 pukul 09.00 wib s/d pukul 10.30 wib di Mapolres Malang, Kepanjen. Undangan terdiri dari Kabag Ops Se-Malang Raya, Kepala Dinas Pertanian Se-Malang Raya, Kepala Bulog wilayah Malang Raya dan Pasuruan, dan para PJU Polres Malang.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Wakapolres Malang Kompol Deky Hermansyah, SH., MH., Bpk. FAISAL RAMBE (Ka Sub Divre Bulog Malang), Ir. M. NASRI ABD WAHID, M.Eng.Sc (Kadis Tanaman pangan Holtikultura dan Perkebunan kab. Mlg), Ir. AGUS PRIYANTO (Kadis Ketahanan Pangan Kab. Malang), Kabagops Polres Malang, Polres Malang Kota dan Polres Batu, Kasat Intel dan Kasat Reskrim Polres Malang, Polres Malang Kota dan Polres Batu, PJU Polres Malang, Kapolsek Jajaran Polres Malang, Kapten Inf. PANJI WISMOYO (Pasi Ops Kodim 0818), Perwakilan Dinas Pertanian Se-Malang Raya, dan Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Se-Malang Raya.
Rapat korodinasi tersebut diselenggarakan dalam rangka menyamakan persepsi, evaluasi dan mencari solusi bersama terkait dengan penyerapan gabah / beras oleh Bulog Sub Divre Malang dapat terpenuhi sesuai dengan target / program dari Pemerintah Indonesia. Adapun hasil rapat koordinasi tersebut antara lain meliputi :
1) Bulog Sub Divre Malang membawahi 5 wilayah Kabupaten dan Kota meliputi Kab. Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kab. Pasuruan dan Kota Pasuruan. Target serap gabah dan beras oleh Bulog Sub Divre Malang yang ditentukan oleh Bulog Regional Jatim sebanyak 67.000 Ton sedangkan untuk saat ini baru mencapai 30.044 Ton.
2) Dengan kwalitas gabah dan beras di wilayah Kab. Malang yang bagus dibandingkan dengan daerah lain turut mempengaruhi harga jual gabah dari petani cukup tinggi yakni Rp. 4.500,- s/d 5.000,-/ Kg. Sedangkan harga beli gabah oleh Bulog hanya sebesar Rp. 3.700,- s/d 4.030,-/Kg. Sehingga dalam memenuhi target tersebut, Sub Divre Bulog Malang harus membeli dari luar wilayah Kab. Malang. Untuk itu perlu diajukan penetapan HET Gabah yang disesuaikan dengan tingkat Kwalitas Gabah tersebut.
3) Mitra Kerja Bulog dalam memenuhi target Serap Gabah dan Beras sangat minim. Padahal di wilayah Kab. Malang sudah ada 45 lumbung panen. Sehingga diperlukan solusi dengan melibatkan peran tni/ Polri serta instansi terkait untuk mempengharuhi para petani dan 45 lumbung panen tersebut bersedia bekerjasama / bermitra dengan Bulog
4) Adanya pemilik modal yang turut membiayai para petani dengan tujuan untuk mendapatkan hasil panen gabah yang dalam pelaksanaanya memanfaatkan subsidi dari Pemerintah meliputi pupuk dan bibit agar terus dipantau dan dipersempit dengan melibatkan peran Kades dan Camat.
5) Semua instansi terkait diharapkan mendukung Bulog, Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan dalam mewujudkan peningkatan daya Serap Gabah dan Beras di wilayah Malang Raya.
6) Kehadiran Polri dalam menindak pelaku usaha yang terindikasi melakukan penyimpangan agar dilakukan secara profesional dan tidak menimbulkan kegaduhan serta tidak bersifat mencari – cari kesalahan, serta agar melakukan pendampingan kepada pelaku usaha untuk menjadi mitra Bulog.
7) Harapan dari Bulog bahwa dari setiap kecamatan akan muncul 1 Gapoktan sebagai mitra bulog sehingga target serap gabah dan beras dapat terpenuhi.
Sedangkan permasalahan yang saat ini dihadapi yaitu:
1. Sisi ketahanan pangan cukup dgn capaian LTT luas tambahan tanam bertambah 20 % shg produksi meningkat. Solusi dinas ketahanan pangan dan Pertanian utk pengaruhi poktan dan gapoktan serta lumbung desa mampu mensuplai ke Bulog.
2. Capaian bulog Malang raya baru capai 50 % dlm sergab. Dan minimnya mitra Bulog dalam Sergab. Solusi : katkan mitra Bulog termasuk pengaruhi gapoktan utk bermitra dgn Bulog utk kepentingan ketahanan pangan Negara.
3. Adanya ketimpangan harga HET jual beras sesuai Inpres Bulog maks beli :
a Gabah maks Rp 3400 / kg sdg petani Kab Malang Rp 4800 sd Rp 5000 / kg
b. Beras Rp 7300 reviso Rp 8.030 sdgkan petani Rp 9,800 sd Rp 10.000 / kg.
c. Mutu produksi hsl padi kab kualitas tinggi diatas premiun.
Solusi : Mengajukan kenaikan HET sesuaikan dgn mutu produksi msg2 kota kab kualitas gabah dan beras dgn tataran grade yg berbeda dan ke depan disperindag mampu utk atur distribusi dan bina pok pelaku usaha yg terdaftar di Disperindag.
Dalam kesempatan ini pula, Wakapolres mengharapkan agar Muspika meneruskan wasdal kpd 3 pilar desa utk dampingi gapoktan tdk terpengaruh pemilik modal, melakukan pendalaman ttg pok pelaku usaha yg modali petani utk produk padi gabah dan harus setor kepada pelaku usaha dimana bibit dan pupuk sdh di subsidi negara. Dan jangan sampai pelaku usaha berlindung kepada dipetani utk nikmati subsidi negara tersebug dan tdk di krm ke Bulog.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar