Tribratanews.polri.go.id Lantas
bagaimana kepolisian menyikapi ‘posting’ atau muatan yang mengandung unsur
kebencian, memecah belah, dan memprovokasi? Saat ini sedang trend dimana
kepolisian melakukan pelaporan atau ‘take down’ terhadap akun-akun tersebut,
melakukan perburuan kepada para pemilik akun, dan memamerkannya kembali melalui
dunia maya.
Telah
terjadi sedikit pergeseran dalam peran kepolisian seperti yang dikandung dalam
UU No. 2 tahun 2002 yang sudah disebutkan diatas. Jika kita melihat muatan
dalam situs-situs atau media sosial yang dimiliki kepolisian, mayoritas isinya
masih dominasi berupa kegiatan, hasil pengungkapan kasus, dan prestasi dari
kepolisian itu sendiri. Lebih terkesan promosi dari pada diskusi dengan
masyarakat. Lebih terlihat seperti memamerkan kegiatan dan keberhasilan dari
pada melayani melalui dunia maya. Pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat
masih sangat minim ditampilkan dalam situs ataupun platform media sosial yang
dimiliki kepolisian.
Pujian
seharusnya datang dengan sendirinya dan bukan dipaksakan. Suka atau tidak,
masyarakat akan selalu membutuhkan kehadiran kepolisian ditengah-tengahnya.
Saat kemacetan terjadi, pasti polisi yang dicari dan disalahkan. Saat terjadi
perbuatan kriminal, lagi-lagi polisi disalahkan karena terlambat sampai tempat
kejadian, padahal polisi bukanlah superman atau wonder woman yang dalam
hitungan detik bisa langsung melakukan pertolongan. Itu bukti bahwa kehadiran
polisi masih sangat diharapkan ditengah-tengah masyarakat.
Penindakan
atau ‘take down’ dinilai tidak cukup efektif dalam menghentikan berbagai ujaran
kebencian di negeri ini selama rasa benci masih menyesaki masyarakat itu
sendiri. Semakin banyak ‘take down’ yang dilakukan, maka para pelaku akan
semakin ‘going down’, dan membuat mereka bergerak semakin dibawah, dengan
kebencian yang terus terpelihara dan terjaga. Penghentian pengaruh dari
kelompok-kelompok penyebar ujaran kebencian secara sementara, dengan ‘take
down’ akun-akun mereka terbukti tidak membuat mereka “kapok”. Terus bermunculan
akun-akun baru dan itu membuat anggota kepolisian fokus memburu para operator
dibaliknya. Bersambung…
(Iwan
saat ini adalah Pemerhati IT, Tinggal di Jakarta)*
#bloggerpolri
#bukanbloggerbiasa
#bravopolri
#bukanbloggerbiasa
#bravopolri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar