Selasa, 22 Agustus 2017

Catatan Mas Iwan : Keep Calm, Fight Hoax ( Bagian 2 )



Tribratanews.polri.go.id Lantas bagaimana kepolisian menyikapi ‘posting’ atau muatan yang mengandung unsur kebencian, memecah belah, dan memprovokasi? Saat ini sedang trend dimana kepolisian melakukan pelaporan atau ‘take down’ terhadap akun-akun tersebut, melakukan perburuan kepada para pemilik akun, dan memamerkannya kembali melalui dunia maya.
Telah terjadi sedikit pergeseran dalam peran kepolisian seperti yang dikandung dalam UU No. 2 tahun 2002 yang sudah disebutkan diatas. Jika kita melihat muatan dalam situs-situs atau media sosial yang dimiliki kepolisian, mayoritas isinya masih dominasi berupa kegiatan, hasil pengungkapan kasus, dan prestasi dari kepolisian itu sendiri. Lebih terkesan promosi dari pada diskusi dengan masyarakat. Lebih terlihat seperti memamerkan kegiatan dan keberhasilan dari pada melayani melalui dunia maya. Pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat masih sangat minim ditampilkan dalam situs ataupun platform media sosial yang dimiliki kepolisian.
Pujian seharusnya datang dengan sendirinya dan bukan dipaksakan. Suka atau tidak, masyarakat akan selalu membutuhkan kehadiran kepolisian ditengah-tengahnya. Saat kemacetan terjadi, pasti polisi yang dicari dan disalahkan. Saat terjadi perbuatan kriminal, lagi-lagi polisi disalahkan karena terlambat sampai tempat kejadian, padahal polisi bukanlah superman atau wonder woman yang dalam hitungan detik bisa langsung melakukan pertolongan. Itu bukti bahwa kehadiran polisi masih sangat diharapkan ditengah-tengah masyarakat.
Penindakan atau ‘take down’ dinilai tidak cukup efektif dalam menghentikan berbagai ujaran kebencian di negeri ini selama rasa benci masih menyesaki masyarakat itu sendiri. Semakin banyak ‘take down’ yang dilakukan, maka para pelaku akan semakin ‘going down’, dan membuat mereka bergerak semakin dibawah, dengan kebencian yang terus terpelihara dan terjaga. Penghentian pengaruh dari kelompok-kelompok penyebar ujaran kebencian secara sementara, dengan ‘take down’ akun-akun mereka terbukti tidak membuat mereka “kapok”. Terus bermunculan akun-akun baru dan itu membuat anggota kepolisian fokus memburu para operator dibaliknya. Bersambung…

(Iwan saat ini adalah Pemerhati IT, Tinggal di Jakarta)*
#bloggerpolri
#bukanbloggerbiasa

#bravopolri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar