#bloggerpolri
Kepolisian masih mendalami siapa saja orang-orang di balik aksi
kelompok Saracen yang melancarkan kegiatannya di media sosial. Diketahui,
kelompok ini menyebarkan hoax dan kebencian SARA.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian
mengatakan, sudah memerintahkan anak buahnya untuk mengungkap jaringan
tersebut.
"Tim sudah memaparkan dan saya sudah perintahkan untuk
mengungkap jaringan ini. Siapa pun yang terlibat selama ada bukti fakta-fakta
hukum ada undang-undang ITE, undang-undang TPPU, kita akan terapkan.
Ada beberapa akun (hoax) dan kita akan kembangkan, kita akan
telusuri. Kami juga sudah bekerjasama dengan PPATK untuk telusuri
keuangannya" ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Hotel Darmawangsa,
Minggu malam, (27/8/2017).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, penyidik sudah
memanggil beberapa saksi. Itu dilakukan untuk mengetahui siapa pemesan jasa
yang sengaja membuat resah warga.
Mantan Kepala BNPT itu menegaskan para saksi termasuk
pengacara Eggi Sudjana diminta hadir dalam setiap pemanggilan penyidik,
menurutnya semua saksi sama di mata hukum.
Diketahui, Eggi enggan menjadi saksi untuk kasus Saracen.
"Kalau menolak panggilan, ya sama saja. Kita akan memanggil yang kedua,
dan kami bisa lakukan perintah membawa dengan paksa " kata Kapolri
Jenderal Tito Karnavian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar